Kantor Perpustakaan Umum Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan perpustakaan.
Untuk melaksanakan tugas, Kantor Perpustakaan Umum Daerah mempunyai fungsi :
(a). perumusan perencanaan, kebijaksanaan teknis, pelaksanaan dan pengendalian dibidang perpustakaan,
(b). pemberian pembinaan dibidang perpustakaan serta pelayanan umum,
(c). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi
1. Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan Umum Daerah, terdiri dari :
2. Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi-seksi, masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor.
Sub Bagian Tata Usaha
1.Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, keuangan, umum, program dan pelayanan administrasi dilingkungan Kantor Perpustakaan Umum Daerah.
2.Untuk melaksanakan tugas, Sub Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi :
(a). pengelolaan administrasi kepegawaian,
(b). pengelolaan administrasi keuangan,
(c). pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat dan kearsipan,
(d). pengelolaan administrasi perlengkapan perkantoran dan mengurus pemeliharaan, kebersihan serta keamanan kantor,
(e). penyusunan dan perencanaan program, evaluasi serta pembuatan laporan,
(f). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Pelayanan
1. Seksi Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan, mengembangkan dan mengendalikan program sebagai bahan informasi dan menyusun program serta petunjuk teknis dibidang pelayanan kepada masyarakat.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
(a). pelaksanaan layanan perpustakaan kepada pemustaka,
(b). penyediaan bahan pustaka yang diperlukan oleh pihak terkait dan pemustaka,
(c). penyusunan data/bahan perpustakaan untuk menentukan spesifikasi layanan,
(d). pelayanan terhadap permintaan data/bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan oleh pihak yang membutuhkan,
(e). pelayanan dan penyediaan sarana layanan untuk penelusuran koleksi perpustakaan,
(f). penyelenggaraan kegiatan yang mendukung aktifitas layanan perpustakaan.
(g). penyusunan laporan aktifitas layanan perpustakaan sebagai bahan informasi atasan dan ketatausahaan,
(h). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Akuisisi, Deposit dan Pengelolaan
1. Seksi Akuisisi, Deposit dan Pengelolaan mempunyai tugas menyusun dan mengendalikan program pengadaan bahan pustaka beserta sarana dan prasarananya.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Akuisisi, Deposit dan Pengelolaan mempunyai fungsi :
(a). penyusunan program pengadaan bahan perpustakaan,
(b). penseleksian bahan perpustakaan dan sarana prasarana yang dibutuhkan,
(c). penyelenggaraan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dengan kegiatan pengadaan,
(d). pengumpulan hasil pengadaan bahan perpustakaan dan sarana prasarana lainnya,
(e). pengolahan dan penyusunan bahan perpustakaan berdasarkan klasifikasi untuk memudahkan pencatatan, pencarian dan sensor bahan perpustakaan,
(f). penyusunan laporan kegiatan akuisisi, deposit dan pengolahan sebagai bahan informasi atasan dan ketatausahaan,
(g). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Informasi, Pembinaan dan Pengembangan
1. Seksi Informasi, Pembinaan dan Pengembangan mempunyai tugas menyusun program kerja, menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan perpustakaan serta menyebarluaskan informasi tentang perpustakaan.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Informasi, Pembinaan dan Pengembangan mempunyai fungsi:
(a). penyusunan konsep materi/bahan untuk penyebarluasan informasi dibidang perpustakaan,
(b). penyelenggaraan program pembinaan dan pengembangan pada kelompok-kelompok potensi masyarakat untuk meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat,
(c). pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pembinaan kepada masyarakat,
(d). pengumpulan kekayaan budaya lokal maupun dunia dalam rangka penyediaan jasa informasi kepada pemustaka,
(e). penyelenggaraan sosialisasi, publikasi dan promosi minat dan budaya baca masyarakat,
(f). penyiapan bahan penyuluhan tentang arti pentingnya perpustakaan,
(g). penyiapan materi pembinaan dan pelaksanaan analisis serta evaluasi program pengembangan perpustakaan,
(h). pembentukan jaringan informasi perpustakaan diwilayah kabupaten Probolinggo dalam jaringan teknologi informasi,
(i). penyusunan laporan evaluasi program pengembangan perpustakaan tentang informasi, pembinaan dan pengembangan sebagai informasi atasan dan ketatausahaan,
(j). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kelompok Jabatan Fungsional
1. Kelompok Jabatan fungsional melaksanakan tugas khusus sesuai bidang keahliannya dan kebutuhan.
2. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terdiri dari berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
3. Setiap kelompok jabatan fungsional dipimpin oleh seorang tenaga ahli senior.
4. Jumlah tenaga fungsional ditentukan sesuai dengan beban kerja.
5. Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tata Kerja
1. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Kantor wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik didalam lingkungan dinas serta dengan instansi/lembaga lain yang terkait.
Pulang sekolah, Achmad sekarang sering makan lebih cepat dan bergegas keluar rumah sembari tak lupa pamit pada Ibunya, "Emaak, aku ke perpustakaan samping Sasana Krida ya!". Ibunya menyahut heran,"Eh, iya Nak. Ndak perlu bawa duit?" Sambil tersenyum penuh arti Achmad menjawab, "Masuk perpustakaan itu GRATIS, Mak.. Baca GRATIS, pinjam buku juga gratis.."
Sebuah sepanduk membentang di depan Gedung Olahraga Sasana Krida di Kraksaan Probolinggo:

"Ah! Masa sih? Bener gak ya?"
Terbayang sekian banyak promo produk yang bersifat gimmick (baca: trik agar orang mengeluarkan uang dan yang didapat tidak sesuai dengan promonya) seperti situs-situs yang menjanjikan cepat kaya, atau peluang-peluang bisnis berhadiah hanya dengan membaca email yang bersliweran di internet.

Bergegas kaki ini melangkah menuju Kantor Perpusatakaan Daerah Kabupaten Probolinggo yang berada di samping GOR Sasana Krida, Kraksaan. Hari itu hari Sabtu, biasanya, kantor milik pemerintah daerah hanya buka Senin sd Jumat saja. Wahh jangan-jangan tutup.. Terlihat bayangan beberapa orang di dalam kantor. Tak ada salahnya mencoba masuk.
Hebat! ternyata, Perpustakaan Daerah Kabupaten Probolinggo ini BUKA SABTU maupun MINGGU!